Melanjutkan tulisan sebelumnya tentang timeline pra haji.
8-10 Januari 2024
Kami memutuskan MCU di RSUD Kota Tangerang karena lokasinya paling dekat. Cukup menunggu 2 hari dan kita bisa kembali ke Puskesmas untuk menyerahkan hasil MCU. Dari situ rekomendasi dari Dokter adalah kami diharuskan ke dokter spesialis penyakit dalam karena hasil MCU menunjukkan kadar kolesterol tinggi dan SGPT yang bermasalah.
Tapi tenang saja ya Bapak Ibu, hasil MCU itu kebanyakannya memang bikin serem. Dijalani saja. Ada juga yang harus minum obat dulu dan mengulang MCU (tergantung rekomendasi dokter).
16 Januari 2024
Kami kembali ke RSUD Kota Tangerang dan mengantri. Alhamdulillah setelah mengetahui bahwa kebutuhannya untuk berangkat haji, dokter spesialisnya tidak berlama-lama (bahkan kami tidak diperiksa). Mungkin karena antrian yang mengular sejak pagi. Maklum BPJS.
Hari itu juga kami menuju ke Puskesmas dan dari situ pihak Puskesmas akan melakukan input ke Siskohat bahwa kita sudah istitho'ah.
18 Januari 2024
Kami melakukan pelunasan di kantor Bank Syariah Indonesia terdekat (dulunya BNI Syariah). Sempat terkendala karena saya salah transfer. Pesannya adalah sebetulnya dana itu boleh disetor dulu di rekening haji, di beberapa hari sebelumnya. Nanti untuk proses pelunasan biar lebih lancar.
Kendala kedua karena dari sistem Kemenag / Siskohat-nya error tetapi ini dimaklumi saja.
Seperti yang pernah kami utarakan sebelumnya bahwa kami adalah calon jamaah mutasi dari provinsi berbeda, maka setelah pelunasan berhasil baru proses mutasinya dilakukan.
(Proses Mutasi) 23 Januari 2024 hingga tulisan ini ditulis
Untuk syarat mutasi antar provinsi, sedikit lebih merepotkan dibanding dengan mutasi antar kota / kabupaten. Adapun syarat-syarat mutasi calon jamaah haji antar provinsi adalah sebagai berikut :
- Surat Permohonan Mutasi (dapat dilihat di https://docs.google.com/document/d/1zz78uwdKhP1HM4EyMKm_F7tURZzNHaOwyWfYvJ6bBIY sebagai contoh)
- Scan Paspor terbaru
- Scan Bukti Setoran Awal
- Scan Setoran Pelunasan
- Surat Keterangan Domisili
- KK dan KTP
Semua dokumen dibuat dalam PDF dan dikirimkan ke kantor Kemenag asal. Setelah dikirimkan, kami harus menunggu (hingga hari ini belum selesai). Jadi prosesnya memang panjang. Apakah mungkin akan berbeda kalau kenal ordal? Bisa jadi. Karena katanya dokumen sudah diproses di Kanwil provinsi Banten.
Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat dan memberikan gambaran kepada Bapak Ibu calon jamaah haji tahun 2025. Sembari menunggu informasi dari Kemenag, bisa disambil mengikuti pelatihan bimbingan haji dan mengingat-ingat kembali materi tentang haji dan umroh. Insya Allah.
Comments
Post a Comment
Silakan bertanya via kolom komentar