Skip to main content

Sekapur Sirih Seulas Pinang

Assalaamu'alaykum.

Blog ini dibuat hanya berdasarkan pengalaman pribadi, yang harapannya bisa bermanfaat untuk Bapak / Ibu yang hendak berangkat. Karena menurut kami, banyak sekali hal yang harus dipersiapkan dan jika hanya mengharapkan bimbingan dari Kementerian Agama, itu kurang cukup dan butuh perjuangan ekstra keras.

Ibadah haji adalah ibadah yang (jika dibandingkan dengan rukun islam lainnya) paling menguras tenaga, pikiran, biaya, waktu, dan segala sumber daya. Pelaksanaannya dari tahun ke tahun mengalami perbedaan dan peningkatan kualitas, insya Allah. Yang terasa sulit bagi kami, belum tentu juga akan dirasakan oleh jamaah haji di tahun setelahnya.

Tentu saja dalam menulis, kami tak luput dari kekurangan dan salah. Silakan dikoreksi dan diberi komentar. Terima kasih.

Membuka Tabungan Haji

Haji Reguler adalah opsi yang paling rendah biayanya dalam berhaji, tapi juga paling berat proses penantiannya. Prosesnya dimulai dari bank, dengan membuka tabungan haji (khusus) dengan setoran awal senilai Rp 25 juta. Lebih tepatnya Rp 25.500.000 (yang gopek ceng itu dana mengendap biar saldo kita nggak 0). Kalau ribet nanti petugas bank akan bantuin.

Setelah itu kita akan otomatis mendapatkan "nomor porsi". Nomor porsi ini sifatnya nasional, semacam nomor antrian. Dari nomor porsi, kita bisa melihat posisi antrian kita. Apakah harus menunggu 10, 15, atau 20 tahun? Tenang saja, insya Allah antrian kita akan maju-maju terus (kecuali karena kejadian khusus seperti Covid).



Gambar diambil dari https://dki.kemenag.go.id/pendaftaraan-haji-reguler

Pendaftaran di Kemenag

Setelah mendapatkan Bukti Setor (namanya Setoran BPIH - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), kita ke kantor Kemenag untuk mendapatkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji). Duh, singkatannya banyak ya? Tapi jangan dihafalin, nggak terlalu penting-penting juga kok.

Di Kemenag, syarat-syaratnya juga banyak. Tapi intinya bawa aja berkas-berkas yang "melegenda" menjadi syarat-syarat segala macam itu: 
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran / Buku Nikah / Ijazah (pilih salah satu)
Tambahannya: 
  • Buku Tabungan Haji
  • Nomor Validasi Pembayaran Setoran Awal BPIH (yang dari bank)
Oh iya, bawa duit juga buat foto di tempat. Jangan minta kuitansi, soalnya nggak akan dikasih.

Setelah mendapatkan SPPH, simpan baik-baik dokumennya karena itu akan menjadi syarat saat kita berangkat.

Demikian kalimat pembuka dari kami, sampai jumpa di tulisan berikutnya.


Comments

Popular posts from this blog

Timeline Pra-Pelaksanaan Haji 2024 (Bagian 2)

Melanjutkan tulisan sebelumnya tentang timeline pra haji . 8-10 Januari 2024 Kami memutuskan MCU di RSUD Kota Tangerang karena lokasinya paling dekat. Cukup menunggu 2 hari dan kita bisa kembali ke Puskesmas untuk menyerahkan hasil MCU. Dari situ rekomendasi dari Dokter adalah kami diharuskan ke dokter spesialis penyakit dalam karena hasil MCU menunjukkan kadar kolesterol tinggi dan SGPT yang bermasalah. Tapi tenang saja ya Bapak Ibu, hasil MCU itu kebanyakannya memang bikin serem. Dijalani saja. Ada juga yang harus minum obat dulu dan mengulang MCU (tergantung rekomendasi dokter). 16 Januari 2024 Kami kembali ke RSUD Kota Tangerang dan mengantri. Alhamdulillah setelah mengetahui bahwa kebutuhannya untuk berangkat haji, dokter spesialisnya tidak berlama-lama (bahkan kami tidak diperiksa). Mungkin karena antrian yang mengular sejak pagi. Maklum BPJS. Hari itu juga kami menuju ke Puskesmas dan dari situ pihak Puskesmas akan melakukan input ke Siskohat bahwa kita sudah istitho'ah. 18 ...

Apakah Kita Harus Menggunakan KBIH?

Jawaban singkatnya, tidak harus . Tapi, ini menurut pendapat kami pribadi, keikutsertaan kita di KBIH (sekarang namanya KBIHU) akan memberikan manfaat yang luar biasa berbeda dibandingkan bila kita hanya mengandalkan arahan dari Kemenag saja. Sekali lagi, ini hanya pendapat kami pribadi. Apa Itu KBIH? KBIH/KBIHU atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (dan Umroh) adalah lembaga dalam bentuk organisasi yang berbadan hukum dan berkedudukan sebagai mitra kerja pemerintah dalam pembinaan dan membimbing jamaah haji dan umroh. Pada prakteknya, KBIH bukan hanya berkewajiban untuk melakukan bimbingan sebelum jamaah diberangkatkan, tapi juga saat perjalanan (di pesawat), selama di tanah suci, hingga kepulangan ke tanah air. KBIH itu berbayar. Orientasinya ya sebetulnya juga profit. Tapi kembali lagi, silakan dibayangkan bahwa di dalam 1 kloter (berjumlah sekitar 350-400 orang jamaah) hanya ada 5-6 petugas (1 ketua kloter, 1 pembimbing ibadah kloter, 1 dokter, dan 2 tenaga perawat, plus 1 petuga...